Manfaat Dan Tujuan

Mengapa harus mengikuti Penataran Kode Etik Arsitek dan Kaidah Tata Laku Profesi Arsitek? Apakah bisa diikuti berulang kali?

Merupakan penataran wajib bagi calon Anggota IAI untuk mengikuti orientasi pengenalan tentang Kode Etik Arsitek dan Kaidah Tata Laku Profesi Arsitek.

Penataran ini juga dapat diikuti oleh anggota IAI yang ingin mengetahui perkembangan terkini tentang kasus-kasus profesi berikut penyelesaiannya. Penataran ini mengetengahkan standar kaidah tata laku yang hendaknya ditaati dan dipatuhi oleh para anggotanya. Dan diterapkan pada semua kegiatan profesional, semua tingkatan anggota tanpa terkecuali, dimana pun mereka berpraktek.

Kode Etik Arsitek dan Kaidah Tata Laku Profesi Arsitek ini menunjukkan kewajiban dan tanggung jawab anggota IAI kepada masyarakat umum dan para pengguna jasa, disamping menekankan agar anggota IAI senantiasa mengembangkan wawasan arsitektur dan seni budaya serta kearifan arsitek yang bermartabat.

Apakah isi materi Penataran Keprofesian tentang Perkotaan dan Pertanahan (Strata I)?

Pembahasan mengenai Pentingnya peranan tanah dalam pembangunan untuk masa kini & mendatang; Kebijakan – kebijakan pengelolaan Pertanahan; Fungsi, peran, wewenang & tanggung jawab instasi Badan Pertanahan Nasional/Daerah; Peraturan - peraturan pertanahan yang perlu diketahui & dipahami oleh perencana arsitektur; Kasus - kasus perencanaan yang berkait dengan pertanahan;

Pentingnya peran Ketata Kotaan dalam pembangunan fisik, pada masa kini dan masa datang; Kebijakan - kebijakan pengelolaan Ketata Kotaan; Fungsi, peran, wewenang & tanggung jawab instasi Ketata Kotaan Pemerintah Daerah; Peraturan- peraturan yang perlu diketahui & dipahami oleh perencana arsitektur; Kasus - kasus perencanaan yang berkait dengan Ketata Kotaan.

Apakah isi materi Penataran Keprofesian tentang Peraturan Bangunan Gedung (Strata II)?

Pembahasan mengenai: Peraturan pembangunan fisik & perijinan untuk masa kini dan mendatang; Kebijakan Pemerintah Pusat dalam pelaksanaan pembangunan fisik kota & daerah; Fungsi, peran, wewenang dan tanggung jawab instansi/dinas2 teknis Pemerintah Daerah yang menangani kebijakan pengelolaan pembangunan & perijinan. serta pembangunan fisik;

Masalah yang dihadapi Pemerintah Pusat dan Daerah berkait dgn perencanaan arsitektur & lingkungan; Peraturan yang perlu diketahui & dipahami oleh perencana arsitektur & lingkungan.

Apakah isi materi Penataran Keprofesian tentang Perencanaan Arsitektur dan Lingkungan (Strata III)?

Pembahasan mengenai: Pentingnya masalah sosial, budaya, psikologi & politik masa kini dan masa datang; Ruang lingkup masalah sosial, budaya psikologi & politik yg sangat perlu diperhatikan oleh arsitek dalam merencanakan bangunan & lingkungan; Masalah perencanaan arsitektur & lingkungan yg kurang memperhatikan faktor sosial, budaya, psikologi & politik; Perencanaan arsitektur & lingkungan yg berwawasan sosial, budaya, psikologi dan politik.

Apakah isi materi Penataran Keprofesian tentang Hubungan Arsitek dengan Penguna Jasa (Strata IV)?

Pembahasan mengenai : Memahami kehendak, harapan, tujuan pemberi tugas masa kini  & masa datang; Pandangan, harapan, tujuan kontraktor terhadap pelayanan jasa arsitek/perencana; Pandangan, harapan, tujuan pengembang terhadap pelayanan jasa arsitek/perencana; Pandangan, harapan, tujuan penyandang dana terhadap pelayanan jasa arsitek/perencana.

Apakah isi materi Penataran Keprofesian tentang Manajemen Proyek Multi Disiplin (Strata V)?

Pembahasan mengenai : Peran & fungsi arsitek sebagai koordinator proyek perencanaan multidisiplin; Unsur - unsur yang perlu dikuasai arsitek sebagai koordinator perencanaan multidisiplin; Langkah – langkah koordinasi yang dilakukan dalam proses programming, pra-rancangan serta pengembangan rancangan arsitektur berkaitan dengan disiplin perencanaan lain;

Kendala & permasalahan yang timbul dalam koordinasi perencanaan; Peranan & dukungan perencanaan struktur – mekanikal – elektrikal – interior – lansekap - quantity surveyor dalam perencanaan.

Apakah isi materi Penataran Keprofesian tentang Manajemen Biro Konsultan (Strata VI)?

Pembahasan mengenai : Eksplorasi pengetahuan tentang manajemen biro arsitek; Pandangan tentang peluang pekerjaan bagi biro arsitek dengan keikutsertaan Indonesia dalam forum AFTA 2003, APEC, dan WTO; Pandangan tentang manajemen biro arsitek di Indonesia, baik yang berada di kota besar, maupun daerah, potensi, maupun kendala yang ada; Pandangan tentang manajemen biro arsitek dari luar negeri yang masuk di Indonesia.;

Bagaimana strategi manajemen yang perlu dilakukan bagi biro - biro arsitek agar dapat berkembang di masa datang; Bagaimana strategi manajemen kontrol dilakukan dalam pengendalian pekerjaan perencanaan & perancangan; Bagaimana strategi manajemen pengawasan pelaksanaan pembangunan dijalankan agar menghasilkan produk yang sesuai dengan hasil perencanaan.