Sejarah

Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) didirikan di Bandung pada tanggal 17 September 1959 oleh tiga orang arsitek senior yaitu arsitek F.Silaban, arsitek Mohammad Soesilo, dan arsitek Lim Bwan Tjie, serta 18 arsitek muda lulusan pertama Jurusan Arsitektur ITB tahun 1958 dan tahun 1959.  Tujuan, cita-cita, konsep Anggaran Dasar dan dasar-dasar pendirian persatuan arsitek murni tertuang dalam okumen pendirian berjudul “Menuju Dunia Arsitektur Indonesia yang Sehat”. 

Terdorong oleh keyakinan bahwa persatuan yang erat antara arsitek murni dapat mempertinggi mutu arsitektur di Indonesia. Maksud dan tujuan pendirian IAI antara lain melakukan kerja sama dengan berbagai pihak termasuk masyarakat pengguna arsitek, meningkatkan hak dan tanggung jawab arsitek serta memelihara rasa tanggung jawab para arsitek dalam melakukan tugasnya.

Awal kehidupan organisasi IAI memang penuh dengan perjuangan berat. Dunia industri konstruksi dan kehidupan profesionalisme pun belum memungkinkan untuk berkembang. Sistim imbalan jasa (honorarium) arsitek belum mantap. Kehidupan ekonomi dan politik yang jauh dari stabil, inflasi yang melonjak, kegiatan pembangunan swasta yang menurun drastis, semuanya itu berdampak pula pada kegiatan kepengurusan. Sehingga belum memungkinkan terciptanya peningkatan kemantapan kehidupan profesi arsitek sebagaimana yang diharapkan.