Surat Tanda Registrasi Aristek (STRA)

 

SURAT EDARAN
Nomor 19.001/DAI/XI/2021
TENTANG PERSYARATAN PENERBITAN KONVERSI DAN REAKTIVASI SURAT
TANDA REGISTRASI ARSITEK (STRA)
 

Berdasarkan Peraturan Dewan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penerbitan Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA), SK Dewan Nomor 01.005 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA), bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

I. Penjelasan Umum

 

Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek atau UU Arsitek bahwa ketentuan terkait profesi Arsitek diakui sebelum UU Arsitek diterbitkan. Ketentuan yang dimaksud adalah sebagai berikut:

a). Sebelum LPJK

- 1. Sertifikat Arsitek yang diterbitkan oleh IAI tahun 1999-2004; atau

- 2. Surat Keterangan atau Keputusan IAI tentang Keanggotaan Profesional sebelum tahun 1999.

b). Setelah LPJK

- 1. SKA yang diterbitkan oleh LPJK, dalam format landscape tahun 2012-2021; dan

- 2. Sertifikat Keahlian yang diterbitkan oleh IAI dan diregistrasi oleh LPJK, dalam format portrait tahun 2004-2011.


II. Konversi

 

a). Konversi diberlakukan bagi SKA yang masih aktif pada saat PP Nomor 15 Tahun 2021 ditetapkan dan diundangkan, yaitu pada bulan Februari 2021 dengan ketentuan sebagai berikut:

- 1. Berlaku bagi SKA Madya yang masih aktif pada bulan Februari 2021; dan

- 2. Ketentuan persyaratan teknis sesuai dengan ketentuan SK Dewan Nomor 01.005 Tahun 2021, yaitu telah mengikuti penataran Kode Etik dan Kaidah Tata Laku Arsitek, pemenuhan PKB wajib dan pilihan, serta ketentuan administrasi lainnya.

b). Persyaratan Konversi SKA Madya ke STRA 2, SKA Utama ke STRA 1 dan SKA Muda ke STRA 2 adalah sebagai berikut:

- 1. Pemohon tidak wajib melampirkan Portofolio sebagai data pelengkap dan data pendukung; dan

- 2. Verifikasi dan Validasi Awal hanya memeriksa kebenaran dan keabsahan portofolio.

c). Persyaratan Konversi dengan kenaikan kualifikasi dari SKA Madya menjadi STRA-1 adalah sebagai berikut:

- 1. Pernah memiliki SKA Madya atau tanda bukti pengakuan sebagai Arsitek Madya selama minimal 5 tahun berturut-turut;

- 2. Bagi SKA Madya dengan masa berlaku 3 (tiga) tahun, maka disyaratkan pernah dilakukan perpanjangan minimal 2 (dua) kali. Jeda waktu antara masing-masing SKA maksimal 12 (dua belas) bulan;

- 3. Pemohon wajib melampirkan minimal 1 (satu) portofolio;

- 4. Pemohon melampirkan bukti penugasan dengan Surat Keterangan atau Rekomendasi dari Pemberi Tugas biro yang bersangkutan;

- 5. Verifikasi dan Validasi Awal hanya memeriksa kebenaran dan keabsahan portofolio; dan

- 6. Dalam Sidang Komite Registrasi, portofolio yang diajukan menjadi salah satu kriteria penilaian dalam kenaikan jenjang/kualifikasi.


III. Reaktivasi

 

a). Reaktivasi diberlakukan bagi SKA yang sudah tidak aktif pada bulan Agustus 2021 dengan ketentuan melengkapi persyaratan teknis sesuai dengan ketentuan SK Dewan Nomor 01.005 Tahun 2021, yaitu telah mengikuti penataran Kode Etik dan Kaidah Tata Laku Arsitek, pemenuhan PKB wajib dan pilihan, serta ketentuan administrasi lainnya.

b). Persyaratan Reaktivasi SKA Madya ke STRA 2, SKA Utama ke STRA 1 dan SKA Muda ke STRA 2 adalah sebagai berikut:

- 1. Pemohon wajib melampirkan minimal 1 (satu) portofolio;

- 2. Pemohon melampirkan bukti penugasan dengan Surat Keterangan atau Rekomendasi dari Pemberi Tugas biro yang bersangkutan; dan

- 3. Verifikasi dan Validasi Awal hanya memeriksa kebenaran dan keabsahan portofolio.

c). Persyaratan Reaktivasi dengan kenaikan dari SKA Madya menjadi STRA-1 adalah sebagai berikut:

- 1. Pernah memiliki SKA Madya atau tanda bukti pengakuan sebagai Arsitek Madya selama minimal 5 tahun berturut-turut;

- 2. Bagi SKA Madya dengan masa berlaku 3 (tiga) tahun, maka disyaratkan pernah dilakukan perpanjangan minimal 2 (dua) kali. Jeda waktu antara masing-masing SKA maksimal 12 (dua belas) bulan;

- 3. Pemohon wajib melampirkan minimal 2 (dua) portofolio;

- 4. Pemohon melampirkan bukti penugasan dengan Surat Keterangan atau Rekomendasi dari Pemberi Tugas biro yang bersangkutan;

- 5. Verifikasi dan Validasi Awal hanya memeriksa kebenaran dan keabsahan portofolio; dan

- 6. Dalam Sidang Komite Registrasi, portofolio yang diajukan menjadi salah satu kriteria penilaian dalam kenaikan jenjang/kualifikasi.


IV. Penutup

 

a). Dimohon kepada seluruh pihak yang terlibat dapat menerapkan dan melaksanakan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.

b). Surat Edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 23 November 2021

 

 


                      ARSITEK BER-STRA IAI SULAWESI SELATAN 

 

No.          Nama      No. STRA
1Rachmad Syam

2.01.0.0001837

2Zaparman

2.01.0.0001432

3Zulfah Mochtar

2.01.0.0001486

4Andi Nasrullah

2.01.0.0001477

5Wilustin

2.01.0.0001939

6Idris Hasan

2.01.0.0001474

7Muhammad Danial

2.01.0.0001496

8Anna Meyliawati

2.01.0.0001836

9Muhammad Rizal

2.01.0.0001799

10Abdul Aziz Alimuddin

2.01.0.0001590

11Munzir F. Umar

2.01.0.0002144

12Aziza Pusparanti

2.01.0.0001018

13Suhendarsono

2.01.0.0001693

14Helmy Syam

2.01.0.0001329

15Isma Yulianti

2.01.0.0001259

16Rahmadi Rahim

2.01.0.0001478

17Naidah Naing

2.01.0.0001019

18Jirawanty Syarifuddin

2.01.0.0001626

19Muaz Yahya

2.01.0.0000903

20Asdar

2.01.0.0001916

21Muh. Rijal N

1.01.0.0001511

22Sahrianto

2.01.0.0001376

23Andi Firman Zahari Adhiyaksa

2.01.0.0001697

24Hartawan Made Ali

2.01.0.0001022

25Andi Yusdy Dwiasta R 

2.01.0.0001140

26Muhammad Bahrum

2.01.0.0001431

27Aminuddin

1.01.0.0001402

28Abd. Rachman Nurdin

2.01.0.0000869

29Bachder Djohan B

2.01.0.0001371

30Mukhlishah Sam

2.01.0.0000898

31Abdul Munib

2.01.0.0000696

32Abdul Mufti Radja

2.01.0.0000682

33.Rahmiani Rahim

2.01.0.0000656

34Fitriani Nusaly

2.01.0.0000633

35Leonardo Jacky Hahenusa

2.01.0.0001562

36Mahbubujayadiputra

2.01.0.0000699

37Baharuddin

2.01.0.0000592

38Endah Ciptaning Puspitasari

2.01.0.0000875

39Wahyuddin Tajuddin

2.01.0.0000606

40Andi Muh Iqbal Putra

2.01.0.0000720

41Tauhid Umar Winarto

2.01.0.0000855

42Syarif Karaseng

2.01.0.0000768

43Margaretha Anna Sampetoding

2.01.0.0000926

44Muh. Ichsan Juradi

2.01.0.0000677

45Andika. Z.S Ferial

1.01.0.0000930

46Aris Alimuddin

2.01.0.0000630

47Cahyady Narto Meysandy

2.01.0.0000945

48Fahmyddin A'raaf Tauhid

2.01.0.0000586

49Nasrullah

2.01.0.0001844

50Heryanto Bakri

2.01.0.0000461

51Agus Muttalib Amrullah

2.01.0.0000730

52Hamzah

1.01.0.0000912

53Islahudding

2.01.0.0001495

54Rosady Mulyadi

2.01.0.0000595

55Andas Budy

1.01.0.0001745

56Ihsan

2.01.0.0000921

57Akbar

2.01.0.0000611

58Ulfah Sandra Palilu

1.01.0.0001622

59Musdaria

2.01.0.0000854

60Saliki

2.01.0.0000731

61Andi Zulfikar

1.01.0.0001106

62Sanusi Anwar

1.01.0.0000278

63Bakriadi Abd Karim

2.01.0.0000336

64Muhammad Ikhsan Hamiru

2.01.0.0000259

65Andi Akhmad

2.01.0.0000604

66Muhammad Rante Manga

2.01.0.0000263

67Muhammad Karyadi

2.01.0.0000629

68A. Syahriyunita Syahruddin

2.01.0.0000212

69Hardy Marennu

2.01.0.0000697

70Muhlis

2.01.0.0000337

71Zulkarnain Yahya

2.01.0.0000428

72Abdul Hakim

2.01.0.0000607

73Ashadi

2.01.0.0000582

74Syamsuddin Mustafa

1.01.0.0000486

75Muhammad Zaiyani

1.01.0.0000632

76Fadly Juniswan Fachri

2.01.0.0000593

77Mahyudi Usmar

2.01.0.0000920

78Nursyamsuar Mandong

2.01.0.0001023

79Muhammad Lottong Makkaraka

1.01.0.0000715

80Yudha Ernawan

1.01.0.0000223

81Andi Bachtiar Darma

2.01.0.0000260

82Moh. Sutrisno

2.01.0.0000233

83Ashari Abdullah

2.01.0.0000396

84Andi Amiluddin Syah

2.01.0.0000236

85Oei Ifan

2.01.0.0000110

86Andi Syahrul Pati

2.01.0.0000603

87Bakhrani A. Rauf

2.01.0.0001152

88Abdul Malik Musafir

1.01.0.0000108

89Andi Isdiayanto

1.01.0.0000113

90Sriany Ersina

2.01.0.0000104

91Andi Edy Satar

1.01.0.0000767

92Wendy Iriawan

2.01.0.0000303

93Rusdianto

2.01.0.0000107

94M. Fahri

1.01.0.0000237

95Muhammad Zaldi Suradin

2.01.0.0000905

96Faris Jumawan

2.01.0.0000235

97Willy Samoel

2.01.0.0000256

98Armiggo Melleng

2.01.0.0000460

99Achmad Khudzil Afwa Rasyid

2.01.0.0000349

100Nursyam

2.01.0.0000111

101Ananda Armin Ardiansyah

2.01.0.0000112

102Dian Alfian Abdullah

2.01.0.0000971

103Abdul Rais

1.01.0.0000044

104Munajat Eka Darma

2.01.0.0001017

105Abdul Rahman Suyuti

2.01.0.0002311

106Afkar Said

2.01.0.0002442

107Agussalim. H

2.01.0.0002533

108Afiah

2.01.0.0002487

109Alimuddin

1.01.0.0001402

110Andi Muhammad Ikhsan

2.01.0.0002217

111Aryanto Sese Pratama

2.01.0.0002558

112Edward Syarif

2.01.0.0002618

113Ekysona Styawan

2.01.0.0002279

114Emilia Listyosari

2.01.0.0002555

115Haryono

2.01.0.0002207

116Inriyani

2.01.0.0002589

117Irzam Pratama

2.01.0.0002697

118M. Sudjar Adityadjaja

2.01.0.0002153

119Mariyani

2.01.0.0002226

120Muh. Mulawarman

2.01.0.0002589

121Samsuddin

2.01.0.0002619

122Sapri

2.01.0.0002673

123Shapardi Kahir

2.01.0.0002147

124Syahcrial

2.01.0.0002695

125Zulkyfly Zainuddin

2.01.0.0002485

126ANDI FAHRULLAH FAJAR

2.01.0.0003306

127ANDI FITRIYAH AZSAHRAH

2.01.0.0003258

128ACHMAD AMIR BK

2.01.0.0002762

129ARMIWATY 

2.01.0.0003259

130ARSANDY UMI PAKILARAN

2.01.0.0003011

131ERNI ITHINK DULMIN

2.01.0.0003070

132HASBULLAH PAWELLO

2.01.0.0003163

133IKRAR WAHAB

2.01.0.0003169

134IRWAN

2.01.0.0003312

135IWAN DARMAWAN YUSUF

2.01.0.0003167

136KASMAN

2.01.0.0002740

137MAPPATARAI

2.01.0.0002938

138MARIA MERRY KUMANIRENG

2.01.0.0003261

139MIFTAHULJANNAH

2.01.0.0002918

140MOKHAMAD AZHAR

2.01.0.0003262

141M. YUNAN

2.01.0.0002937

142NAILA DARMAWATI SUDARMAN

2.01.0.0002939

143PRASETYO H A SOEROSO

2.01.0.0003012

144RAMDHANI YUDIARTI

2.01.0.0003100

145RANDYS SAPUTRA

2.01.0.0003168

146SAMUDRA CAKRA NEGARA

2.01.0.0003296

147SUBHAN

2.01.0.0003113 

148SUDIRMAN M. 

2.01.0.0003307

149SYARIF BEDDU

2.01.0.0002766